Indikator keberhasilan sekolah rujukan terdiri atas:
a. Sekolah yang menerapkan SPMI, yang dicirikan dengan:
- menerapkan siklus penjaminan mutu;
- memiliki tim penjaminan mutu pendidikan;
- meningkatkan mutu sesuai dengan atau melampaui SNP;
- memiliki lulusan sesuai SNP; dan
- berbudaya mutu.
b. Sekolah yang memiliki ekosistem pendidikan kondusif, yang dicirikan dengan:
- memiliki keunggulan dalam bidang SDM sekolah;
- memiliki keunggulan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman; dan
- memiliki keunggulan dalam melakukan optimasi sumber daya lingkungan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
c. Sekolah yang memiliki berbagai keunggulan dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang dicirikan dengan:
- memiliki moral/spiritual dalam kehidupan sehari-hari;
- memiliki nasionalisme;
- memiliki bertindak;
- memiliki keunggulan dalam menciptakan hubungan harmonis antarwarga sekolah serta antara warga sekolah dengan masyarakat/lingkungan; dan
- memiliki keunggukan dalam menumbuhkan integritas dalam segala bidang.
d. Sekolah yang memiliki berbagai keunggulan dalam melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
yang dicirikan dengan:
- memiliki keunggulan menerapkan literasi dalam pembiasaan, pengembangan, pembelajaran; dan
- memiliki keunggulan menerapkan literasi dalam bentuk lainnya.
e. Sekolah yang memiliki berbagai keunggulan-keunggulan lain yang dicirikan dengan:
- memiliki keunggulan di bidang akademik; dan
- memiliki keunggulan di bidang non akademik.
f. Sekolah yang berperan sebagai rujukan/model serta pusat sumber belajar bagi sekolah di
sekitarnya, yang dicirikan dengan:
- jumlah sekolah imbas yang mendapat layanan pembinaan;
- jumlah sekolah imbas yang telah mengaplikasikan praktik-praktik baik dari sekolah rujukan; dan
- jumlah sekolah imbas di sekitarnya yang telah menunjukkan keunggulan dan/atau praktik-praktik baik.
Sumber : Pedoman Pembinaan SMP Rujukan, Kemdikbud, 2018
0 Komentar