Pengertian Literasi Budaya dan Kewargaan

08.49
Literasi budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Sementara itu, literasi kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan demikian, literasi budaya dan kewargaan merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa.

Literasi budaya dan kewargaan menjadi hal yang penting untuk dikuasai di abad ke-21. Indonesia memiliki beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan, adat istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial. Sebagai bagian dari dunia, Indonesia pun turut terlibat dalam kancah perkembangan dan perubahan global. Oleh karena itu, kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman ini menjadi sesuatu yang mutlak.

Prinsip Dasar Literasi Kebudayaan dan Kewargaan

Budaya sebagai Alam Pikir melalui Bahasa dan Perilaku

Bahasa daerah dan tindak laku yang beragam menjadi kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Budaya sebagai alam pikir melalui bahasa dan perilaku berarti budaya menjadi jiwa dalam bahasa dan perilaku yang dihasilkan oleh suatu masyarakat. Bahasa daerah dan tindak laku yang beragam menjadi kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Misalnya, melalui ungkapan dalam bahasa Jawa memayuhayuningbawono kita mengenal falsafah hidup bahwa manusia harus mampu menjaga lingkungan hidupnya. Ungkapan tersebut tidak hanya memiliki arti filosofis, tetapi juga menyiratkan bahwa perilaku manusianya merupakan bagian dari suatu budaya.

Kesenian sebagai Produk Budaya

Kesenian merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dihasilkan oleh suatu masyarakat. Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar tentunya menghasilkan berbagai bentuk kesenian dari berbagai daerah dengan membawa ciri khas kebudayaan dari daerahnya masing-masing. Berbagai macam bentuk kesenian yang dihasilkan oleh setiap daerah di Indonesia harus dikenalkan kepada masyarakat terutama generasi muda agar mereka tidak tercerabut dari akar budayanya dan kehilangan identitas kebangsaannya. 

Kewargaan Multikultural dan Partisipatif

Indonesia memiliki beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan, adat istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial. Dengan kondisi seperti ini, dibutuhkan suatu masyarakat yang mampu berempati, bertoleransi,
dan bekerja sama dalam keberagaman. Semua warga masyarakat dari berbagai lapisan, golongan, dan latar belakang budaya memiliki kewajiban dan hak yang sama untuk turut berpartisipasi aktif dalam
kehidupan bernegara.

Nasionalisme

Kesadaraan akan kebangsaan adalah hal penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Dengan kecintaan terhadap bangsa dan negaranya, setiap individu akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi martabat bangsa dan negaranya. 

Inklusivitas

Di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang beragam, pandangan dan perayaan inklusivitas sangat berperan untuk membangun kesetaraan warga. Terbangunnya sikap inklusif akan mendorong setiap anggota masyarakat untuk mencari keuniversalan dari budaya baru yang dikenalnya untuk menyempurnakan kehidupan mereka.

Pengalaman Langsung

Untuk membangun kesadaran sebagai warga negara, pengalaman langsung dalam bermasyarakat adalah sebuah laku yang besar artinya untuk membentuk ekosistem yang saling menghargai dan memahami.


Sumber : http://gln.kemdikbud.go.id
Previous
Next Post »
0 Komentar

Postingan Populer