Implementasi Kegiatan Literasi di Sekolah
Tahapan penumbuhan budaya
literasi di sekolah memerlukan langkah-langkah
sebagai berikut: persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sertatindak
lanjut. Persiapan merupakan kegiatan menyiapkan bahan, personal, dan strategi
pelaksanaan. Pelaksanaan merupakan operasionalisasi hal-hal yang telah
dipersiapkan. Pemantauan dan evaluasi merupakan kegiatan untuk mengetahui
efektivitas kegiatan literasi yang telah dilaksanakan. Tindak
lanjut merujuk pada hal-hal yang perlu dilakukan selanjutnya (penyusunan
program lanjutan).
A.
Persiapan
1.
Rapat Koordinasi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk
membicarakan maksud dan tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah. Rapat
koordinasi digelar oleh kepala sekolah dan diikuti oleh:
a.
Kepala
Sekolah
b.
Para
Wakil Kepala Sekolah
c.
Perwakilan
Guru dan Karyawan
Tujuan
rapat koordinasi ini antara lain:
a.
Pemahaman
tentang literasi
b.
Pembentukan
tim literasi sekolah (TLS)
c.
Penyusunan garis besar program kerja literasi
sekolah (dilanjutkan oleh TLS)
d.
Persiapan materi sosialisasi literasi
2.
Pembentukan
Tim Literasi di Sekolah
(TLS)
Kepala sekolah membentuk TLS melalui
Surat Keputusan Kepala Sekolah yang menyertakan tugas pokok dan fungsi anggota
tim. Susunan anggota TLS disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Pembentukan
TLS dapat dibaca dalam buku “Manual Pendukung Gerakan Literasi Sekolah untuk Jenjang Sekolah
Menengah Pertama.” (Kisyani-Laksono dkk. 2016).
3.
Sosialisasi
a.
Sosialisasi
pada Guru dan Karyawan.
Sosialisasi
ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan komitmen guru dan karyawan
tentang pelaksanaan kegiatan literasi di sekolah.
b.
Sosialisasi
pada Siswa
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang
literasi, tujuan pelaksanaan literasi, dan mekamisme pelaksanaan literasi.
c.
Sosialisasi
pada Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa
Sosialisasi
pada komite sekolah dan orang tua siswa bertujuan untuk memberitahukan adanya kegiatan
literasi di sekolah dan berharap agar komite dan orang tua siswa mendukung kegiatan tersebut. Dalam
kegiatan sosialisasi ini diperlukan narasumber yang memahami dan mampu
menjelaskan tentang literasi di sekolah.
4.
Persiapan
Sarana Prasarana
Untuk menumbuhkembangkan budaya literasi
di sekolah diperlukan ekositem sekolah yang literat dengan dukungan sarana dan
prasarana penunjang yang perlu
dimiliki oleh sekolah
antara lain:
a. Perpustakaan sekolah (cf. Permendiknas Nomor
24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Parasarana untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
b. Pojok baca di
kelas dan lingkungan sekolah
c.
Jumlah buku sesuai dengan Permendiknas no 24 tahun
2007: (1) Buku teks pelajaran: 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik,
ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah; (2) Buku panduan pendidik:
1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1
eksemplar/mata pelajaran/sekolah; (3) Buku pengayaan: 870 judul/sekolah,
terdiri atas 70% nonfiksi dan
30% fiksi.
Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 3--6 rombongan belajar, 1500
untuk 7--12 rombongan belajar, 2000 untuk 13--18 rombongan belajar, 2500 untuk
19--24 rombongan belajar; (4) Buku referensi: 20 judul/SMP; (5) Sumber belajar
lain: 20 judul/SMP (Bandingkan dengan Permendikbud No 23 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal: Satu set buku teks
untuk setiap perserta didik dan 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi
untuk SMP!).
d.
Web sekolah
e.
Akses internet di lingkungan sekolah
Spanduk, poster,leaflet, dan/atau brosur penumbuhan budaya literasi
B. Pelaksanaan
Pada dasarnya, pelaksanaan GLS dapat
dilihat pada tiga hal berikut ini :
1. mengacu
pada perencanaan
2. mengacu
pada keterampilan abad XXI dengan lima nilai utama penguatan pendidikan
karakter (PPK):(1)
religius, (2) nasionalis, (3) mandiri,(4) gotong royong, (5) integritas.
Tiga tahapan pelaksanaan GLS di
sekolah merupakan
dasar untuk membangun dan mengembangkan budaya literasi sekolah, dimulai dari
Tahap Pembiasan, Tahap Pengembangan,
sampai pada tahap Pembelajaran. Berikut adalah gambaran tiga tahapan itu.
C. Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi dilakukan
melalui beberapa teknik, antara lain dokumentasi, angket/kuesioner, observasi,
dan/atau wawancara. Berikut adalah penggambaran hal itu.
D. Tindak Lanjut
Hasil pemantauan dan evaluasi dapat dicermati sebagai
bahan refleksi. Tindak lanjut diwujudkan dengan penyusunan perencanaan lanjutan
dalam hal kegiatan berliterasi. Jika dalam pengisian instrumen masih ada
hal-hal yang “belum” atau kurang, penyusunan rencana lanjut berpumpun
(berfokus) pada upaya supaya yang “belum” menjadi “sudah” atau yang kurang
menjadi baik. Jika hasil refleksi menunjukkan bahwa semua sudah dilakukan dan
semua sudah baik, perlu dilakukan rencana lanjutan untuk mengimbaskan hal
tersebut kepada sekolah-sekolah yang ada di sekitar.
Sumber : Pengembangan Budaya Literasi dan Strategi Literasi dalam Pembelajaran SMP, Kemdikbud, 2017